Menindak lanjuti implementasi peraturan menteri No.53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu (Standar Nasional) pendidikan tinggi termasuk serta perguruan tinggi untuk menyesuaikan maksimal 2 (dua) tahun sejak ditetapkan maka LPM IIB Darmajaya mengundang Wakil Rektor Akademik, Seluruh dekan dan wakil dekan dalam agenda rapat tersebut Undangan Rapat [Lihat] Link Presensi Revisi standar SPMI [Lihat] Revisi Peraturan Akademik [Lihat]
