STANDAR SPMI

Standar SPMI adalah kriteria yang menunjukkan tingkat capaian kinerja yang diharapkan dan digunakan untuk mengukur serta menjabarkan persayaratan mutu dan prestasi kerja dari individu ataupun unit kerja. Komponen yang tercakup dalam Standar SPMI untuk menerapkan Sistem Penjaminan Mutu internal di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya antara lain :

Standar Pendidikan [buka/tutup]
  1. Kompetensi Lulusan
  2. Isi Pembelajaran
  3. Proses Pembelajaran
  4. Penilaian Pembelajaran
  5. Dosen & Tenaga Kependidikan
  6. Sarana & Prasarana Pembelajaran
  7. Pengelolaan Pembelajaran
  8. Pembiayaan Pembelajaran

Standar Penelitian [buka/tutup]

9. Hasil Penelitian
10. Isi Penelitian
11. Proses Penelitian
12. Penilaian Penelitian
13. Peneliti
14. Sarana & Prasarana Penelitian
15. Pengelolaan Penelitian
16. Pendanaan & Pembiayaan Penelitian

Standar Pengabdian Masyarakat [buka/tutup]

17. Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
18. Isi Pengabdian Kepada Masyarakat
19. Proses Pengabdian Kepada Masyarakat
20.Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat
21. Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
22.Sarana & Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat
23. Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat
24. Pendanaan & Pembiayaan Pengabdian Kepada Masyarakat

Standar Tambahan [buka/tutup]

25. Visi, Misi, Tujuan & Sasaran
26. Tata Pamong & Tata Kelola
27. Kerjasama
28. Kesejahteraan
29. Laboratorium
30. Pelayanan Kemahasiswaan
31. Pengelolaan Keuangan
32. Perpustakaan

Semua unsur atau komponen dari standar tersebut harus terus diupayakan agar berada pada kondisi sebaik mungkin untuk mencapai mutu terbaik, yang sekaligus mencerminkan mutu kampus IIB Darmajaya