Revisi Standar SPMI dan Peraturan Akademik

Revisi Standar SPMI dan Peraturan Akademik

Menindak lanjuti implementasi peraturan menteri No.53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu (Standar Nasional) pendidikan tinggi termasuk serta perguruan tinggi untuk menyesuaikan maksimal 2 (dua) tahun sejak ditetapkan maka LPM IIB Darmajaya mengundang Wakil Rektor Akademik, Seluruh dekan dan wakil dekan dalam agenda rapat tersebut Undangan Rapat [Lihat] Link Presensi Revisi standar SPMI [Lihat] Revisi Peraturan Akademik [Lihat]